Penolakan oleh Pokja dalam tender proyek pemerintah meski SBU aktif biasanya disebabkan oleh ketidaksesuaian subklasifikasi. Misalnya, paket pekerjaan mensyaratkan sbu bs 004 (plumbing), namun perusahaan Anda hanya memiliki BS010. Hal ini diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan kompetensi yang relevan.
Penyebab lainnya adalah ketidaksinkronan data antara portal lpjk net sbu dengan sistem SIKAP LKPP. Terkadang, masa berlaku KTA Asosiasi telah habis atau data keuangan belum terupdate di sistem pusat. Pastikan barcode pada sertifikat sbu Anda saat dipindai memunculkan data yang identik dengan dokumen fisik yang diunggah ke portal LPSE.
sbu-konstruksi.com menyediakan jasa audit dokumen legalitas perusahaan sebelum Anda melakukan penawaran lelang. Kami memastikan sbu konstruksi Anda sinkron di semua lini database pemerintah sehingga tidak ada celah bagi Pokja untuk menggugurkan administrasi Anda.