FR.MMA.01 atau Formulir Permohonan Menjadi Asesor adalah dokumen yang diajukan oleh individu yang ingin terdaftar sebagai asesor aktif di suatu LSP. Formulir ini memuat identitas calon asesor, bukti sertifikat asesor kompetensi yang dimiliki, daftar unit kompetensi atau skema sertifikasi yang dikuasai, bukti pengalaman industri yang relevan, dan pernyataan kesanggupan memenuhi kewajiban sebagai asesor termasuk kerahasiaan MUK dan kepatuhan pada kode etik asesor LSP bersangkutan.
Proses registrasi asesor di LSP adalah momen kritis yang menentukan kelayakan operasional LSP itu sendiri, karena tanpa asesor yang cukup dan kompeten, LSP tidak dapat menyelenggarakan sertifikasi secara legal. Konsultan yang membantu pendirian LSP baru perlu memastikan rekrutmen asesor dilakukan jauh sebelum tanggal pengajuan lisensi ke BNSP, mengingat proses sertifikasi asesor itu sendiri membutuhkan waktu. Kualifikasi asesor yang paling sering kurang diperhatikan adalah relevansi pengalaman industri aktual—memiliki sertifikat asesor saja tidak cukup jika asesor tidak memiliki pengalaman langsung di bidang kompetensi yang akan diujikan.