Konflik Kepentingan dalam Asesmen terjadi ketika asesor memiliki hubungan personal, finansial, atau profesional dengan asesi atau pihak yang mengirimkan asesi yang dapat mempengaruhi—atau dianggap mempengaruhi—objektivitas keputusan asesmen. Situasi yang termasuk konflik kepentingan antara lain: asesor menguji mantan mahasiswanya, asesor menguji karyawan dari perusahaan yang juga menjadi klien bisnis asesor, atau asesor menguji seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengannya. Standar BNSP mewajibkan asesor untuk mengungkapkan dan mengundurkan diri dari situasi konflik kepentingan.
Manajemen konflik kepentingan yang efektif memerlukan lebih dari sekadar pernyataan tertulis—LSP perlu membangun sistem penugasan asesor yang mempertimbangkan potensi konflik secara proaktif sejak tahap perencanaan batch asesmen. Dalam program sertifikasi korporasi di mana seluruh asesi berasal dari satu perusahaan, semua asesor yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut secara inheren berada dalam posisi konflik kepentingan potensial yang harus ditangani secara sistematis, bukan dibiarkan sebagai pertimbangan individual masing-masing asesor yang bersangkutan.