Ahli Muda Konstruksi adalah kualifikasi profesional Jenjang 7 dalam KKNI yang ditujukan bagi tenaga kerja dengan kemampuan menerapkan pengetahuan teknis pada jabatan kerja tertentu. Umumnya diisi oleh lulusan sarjana (S1/D4) awal karir atau teknisi berpengalaman yang naik tingkat ke kualifikasi ahli.
Persyaratan SKK Ahli Muda merujuk pada skema sertifikasi LSP. Secara regulasi, Ahli Muda memiliki batasan tanggung jawab teknis tertentu dan menjadi syarat minimal untuk jabatan seperti Site Engineer pada proyek kualifikasi menengah atau personel inti pada perusahaan kualifikasi kecil.
Dalam konteks bisnis, pemilikan SKK Ahli Muda penting bagi lulusan baru teknik untuk meningkatkan nilai tawar. Kontraktor mengandalkan personel Jenjang 7 untuk memenuhi syarat Personel Manajerial dalam tender pekerjaan konstruksi sederhana hingga menengah. Praktisi menyarankan pemegang Jenjang 7 tetap aktif mengumpulkan portofolio agar setelah memenuhi syarat durasi pengalaman, mereka dapat naik ke jenjang Ahli Madya.