SKKNI Jasa Boga adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas di industri makanan dan minuman. Standar ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan pelatihan serta uji kompetensi bagi personel dapur. SKKNI mencakup berbagai unit kompetensi mulai dari teknik memotong, pengolahan suhu, hingga manajemen biaya dapur (food cost) yang terstandarisasi secara nasional.
Dalam konteks praktis, SKKNI berfungsi sebagai panduan bagi manajer dapur (Executive Chef) untuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dan indikator kinerja karyawan. Bagi konsultan pelatihan kuliner, SKKNI adalah kurikulum wajib agar program peningkatan skill staf dapur selaras dengan kebutuhan industri terkini. Pemenuhan unit kompetensi dalam SKKNI juga krusial bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi laik sehat karena standar higienis di dalamnya sudah terintegrasi dengan prinsip keamanan pangan internasional yang diakui pemerintah.