Opname Proyek adalah proses pengukuran dan pemeriksaan hasil pekerjaan fisik di lapangan guna mengetahui persentase kemajuan (progress) pembangunan terhadap rencana yang ada di dalam kontrak. Proses ini mengacu pada standar teknis pengukuran volume yang berlaku di industri konstruksi Indonesia. Hasil opname dituangkan dalam Berita Acara Kemajuan Pekerjaan (BAKP) yang menjadi dasar bagi kontraktor rumah untuk mengajukan tagihan termin kepada pemilik rumah atau pemberi tugas.
Bagi praktisi jasa bangun rumah, ketelitian dalam proses opname sangat menentukan kelancaran arus kas (cash flow) perusahaan. Opname dilakukan secara bersama-sama antara pengawas lapangan kontraktor dan pemilik proyek (atau konsultan manajemen konstruksi). Jika terdapat perbedaan volume antara klaim kontraktor dan hasil ukur fisik, maka nilai tagihan harus disesuaikan dengan volume riil yang terpasang. Konsultan renovasi bangunan menekankan bahwa opname rutin setiap minggunya dapat mendeteksi penyimpangan jadwal secara dini (early warning system), sehingga tindakan koreksi dapat segera diambil sebelum keterlambatan proyek residensial menjadi semakin parah dan merugikan kedua belah pihak.