Loading Dock adalah area fasilitas logistik dan gudang yang dirancang untuk memudahkan proses bongkar muat kendaraan angkut (truk, kontainer), dilengkapi dengan dock leveler (jembatan penyeimbang antara lantai gudang dan bak truk), dock bumper (pelindung bangunan dari benturan kendaraan), dock shelter (penutup celah antara truk dan pintu dock), dan sistem pencahayaan yang memadai. Loading dock adalah salah satu area dengan frekuensi kecelakaan tertinggi di fasilitas pergudangan—forklift yang jatuh dari dock, truk yang bergerak sebelum forklift selesai memuat, dan pekerja yang terjepit antara truk dan dock adalah insiden yang berulang di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Program K3 loading dock yang komprehensif mencakup: sistem restraint kendaraan (wheel chock atau dock lock yang mencegah truk bergerak selama proses bongkar muat), komunikasi yang jelas antara pengemudi truk dan operator forklift menggunakan sistem sinyal lampu (merah: kendaraan tidak boleh bergerak, hijau: kendaraan boleh bergerak), inspeksi dock leveler sebelum setiap penggunaan untuk memastikan kapasitas dan kondisi mekanis memadai, dan exclusion zone bagi pejalan kaki selama operasi forklift di area dock. Pengelola gudang yang tidak memiliki sistem restraint kendaraan formal dan mengandalkan verbal communication saja antara pengemudi dan operator forklift menempatkan pekerja mereka dalam risiko fatal yang sepenuhnya dapat dihilangkan dengan investasi infrastruktur keselamatan yang relatif terjangkau.