Monthly Certificate (MC) atau Sertifikat Bulanan adalah dokumen penagihan yang diajukan kontraktor kepada PPK setiap bulan berdasarkan progres fisik pekerjaan yang telah diselesaikan dan diverifikasi. MC menjadi dasar penerbitan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dan proses pencairan termin kontrak.
Prosedur MC diatur dalam dokumen kontrak dan mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018 serta mekanisme pembayaran yang tercantum dalam SSKK (Syarat-Syarat Khusus Kontrak). MC dilampiri dengan laporan kemajuan pekerjaan, backup data volume, foto dokumentasi progress, dan tanda tangan persetujuan dari konsultan pengawas dan PPK.
Keterlambatan pengajuan atau persetujuan MC sering menjadi penyebab masalah cash flow kontraktor. Praktisi disarankan menyiapkan backup data volume yang lengkap dan mengajukan MC tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati dalam PCM. Perselisihan atas MC yang tidak diselesaikan melalui jalur formal kontrak dapat memperpanjang proses pembayaran dan memperburuk hubungan kerja dengan PPK.