LOTO pada alat berat adalah prosedur keselamatan untuk mengisolasi energi (mematikan mesin dan mengunci sakelar/transmisi) selama proses perbaikan atau riksa uji berlangsung. Meskipun bukan regulasi tunggal, implementasinya merupakan bagian wajib dari standar keselamatan mekanik dalam SMK3 dan Permenaker No. 38 Tahun 2016. Prosedur ini melibatkan pemasangan gembok pribadi dan label peringatan pada titik kontrol energi guna mencegah unit dijalankan secara tidak sengaja oleh orang lain sementara teknisi masih berada di area titik jepit atau bagian berbahaya lainnya.
Dalam operasional workshop alat berat, disiplin LOTO adalah harga mati untuk mencegah fatality akibat terjepit atau tertabrak alat sendiri. Praktisi K3 wajib memastikan setiap mekanik memiliki gembok pribadi yang hanya bisa dibuka oleh dirinya sendiri. Banyak kecelakaan fatal terjadi karena operator menyalakan mesin saat teknisi sedang berada di bawah kolong unit akibat tidak adanya gembok LOTO. Konsultan menyarankan audit kepatuhan LOTO dilakukan secara mendadak guna memastikan prosedur ini dijalankan secara konsisten, terutama saat riksa uji yang melibatkan pemeriksaan detail pada bagian transmisi dan hidrolik alat berat yang berisiko tinggi.