Teman K3 adalah platform digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Kemnaker RI untuk melayani seluruh proses administrasi K3 secara daring di Indonesia. Melalui portal ini, perusahaan, PJK3, dan personil ahli melakukan pendaftaran, pelaporan kegiatan, hingga pengurusan sertifikat dan lisensi secara paperless. Implementasi Teman K3 bertujuan untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pelayanan publik di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan sesuai dengan semangat transformasi birokrasi digital nasional.
Bagi konsultan K3, penguasaan teknis terhadap operasional Teman K3 adalah kewajiban mutlak guna menunjang produktivitas. Seluruh data PJK3, termasuk SKP dan laporan riksa uji, wajib diunggah ke sistem ini untuk mendapatkan validasi dari pengawas pusat. Praktisi HSE perusahaan menggunakan platform ini untuk memantau masa berlaku SIO operator dan sertifikat SMK3 secara real-time. Kegagalan dalam melakukan update data pada Teman K3 dapat mengakibatkan hambatan administratif, seperti ditolaknya permohonan audit SMK3 karena data personil ahli yang tidak sinkron atau dianggap kedaluwarsa oleh database kementerian pusat.