Pelaporan Kecelakaan Kerja (KK-1, KK-2, KK-3)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

Pelaporan Kecelakaan Kerja adalah kewajiban pengusaha atau pengurus untuk melaporkan setiap kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur ini diatur dalam Permenaker No. 3 Tahun 1998. Form KK-1 digunakan untuk laporan awal (maksimal 2x24 jam), KK-2 untuk laporan susulan berisi rincian medis setelah pekerja sembuh/meninggal, dan KK-3 untuk pelaporan penyakit akibat kerja. Pelaporan yang tepat waktu sangat krusial untuk menjamin hak santunan bagi korban kecelakaan kerja.

Dalam praktik operasional, keterlambatan pelaporan kecelakaan kerja dapat menyebabkan klaim BPJS ditolak dan perusahaan dikenakan sanksi administratif oleh pemerintah. Praktisi K3 harus memiliki prosedur internal investigasi kecelakaan (Accident Investigation) segera setelah insiden terjadi untuk mengisi data pada formulir KK secara akurat. Bagi konsultan, transparansi dalam pelaporan kecelakaan adalah bagian dari akuntabilitas perusahaan. Data statistik kecelakaan (Frequency Rate dan Severity Rate) yang dihasilkan dari laporan-laporan ini digunakan manajemen sebagai tolok ukur efektivitas program K3 yang dijalankan selama setahun berjalan.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.