Generator Set (Genset) adalah perangkat yang menggabungkan mesin penggerak primer (umumnya diesel) dengan generator listrik untuk menghasilkan daya listrik secara mandiri—sebagai sumber daya utama di lokasi terpencil atau backup power saat listrik PLN padam. Genset dengan kapasitas di atas 100 kVA yang digunakan sebagai sumber daya utama termasuk dalam kategori pesawat tenaga produksi yang memerlukan riksa uji dan SIA dari Dinas Ketenagakerjaan. Riksa uji genset mencakup: kondisi mesin diesel, generator listrik, sistem transfer switch otomatis (ATS), proteksi beban lebih, dan sistem grounding.
Risiko K3 genset yang paling serius adalah: keracunan CO dari gas buang mesin diesel jika ditempatkan di ruang tertutup tanpa ventilasi memadai—kondisi yang menyebabkan kematian dalam hitungan menit; kebakaran akibat kebocoran bahan bakar di dekat komponen panas; dan sengatan listrik akibat kegagalan isolasi atau grounding tidak memadai. Penempatan genset yang tepat—di ruang khusus berventilasi baik dengan saluran gas langsung ke udara bebas—adalah persyaratan teknis minimum yang tidak dapat dikompromikan. Prosedur transfer antara daya PLN dan genset harus dilakukan menggunakan ATS yang terkonfigurasi dengan benar untuk mencegah backfeed yang dapat membahayakan petugas PLN yang bekerja di jaringan distribusi.