Izin Operasional/Komersial adalah perizinan yang wajib dimiliki pelaku usaha setelah mendapatkan NIB, guna menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan standar teknis sektoral. Dalam sistem OSS RBA, istilah ini sering dikaitkan dengan Sertifikat Standar terverifikasi atau Izin (untuk risiko Tinggi). Izin ini memberikan kewenangan legal bagi perusahaan untuk memproduksi barang atau memberikan jasa kepada masyarakat, serta melakukan transaksi komersial secara sah di pasar domestik maupun internasional sesuai regulasi kementerian terkait.
Praktisi di lapangan sering menghadapi kendala di mana NIB sudah terbit namun status izin operasional masih "Belum Efektif". Hal ini biasanya disebabkan oleh belum dipenuhinya komitmen teknis atau belum dilakukannya verifikasi lapangan oleh instansi teknis. Pelaku usaha disarankan untuk tidak melakukan penjualan produk secara luas sebelum izin ini berstatus efektif guna menghindari risiko penarikan produk oleh pengawas pasar atau tuntutan perlindungan konsumen. Konsultan perizinan berperan penting dalam memantau durasi verifikasi di sistem OSS guna memastikan lini masa operasional bisnis tidak terganggu oleh hambatan administratif di tingkat kementerian/lembaga.