Toolbox Meeting adalah pertemuan singkat (5–15 menit) yang dilaksanakan di lapangan sebelum dimulainya pekerjaan, dipimpin oleh supervisor atau foreman untuk membahas risiko spesifik pekerjaan hari itu, prosedur keselamatan yang relevan, dan arahan teknis yang perlu diperhatikan. Toolbox meeting khusus membahas topik yang berkaitan langsung dengan pekerjaan yang akan dilakukan, termasuk operasi alat berat yang dijadwalkan.
Kewajiban toolbox meeting sebagai bagian dari implementasi K3 mengacu pada PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3 dan persyaratan dalam SMKK proyek konstruksi. Dokumentasi toolbox meeting—meliputi topik yang dibahas, daftar hadir, dan tanda tangan peserta—merupakan bukti implementasi K3 aktif yang dinilai dalam audit SMK3 dan inspeksi Pengawas Ketenagakerjaan.
Toolbox meeting yang efektif bukan sekadar formalitas tanda tangan. Supervisor yang memimpin harus membahas risiko nyata berdasarkan pekerjaan aktual hari itu, bukan membaca ulang materi generik. Untuk pekerjaan yang melibatkan alat berat—seperti jadwal lifting atau mobilisasi excavator ke area baru—toolbox meeting harus membahas spesifik: siapa operator, apa beban yang akan diangkat, zona eksklusif, dan jalur evakuasi darurat.