Tool Box Meeting (TBM) adalah pertemuan singkat selama 5-15 menit antara pengawas dengan pekerja yang dilakukan sebelum shift kerja dimulai untuk membahas tugas harian, potensi bahaya spesifik, dan prosedur keselamatan yang harus diikuti. Meskipun tidak diatur secara detail dalam satu pasal UU tertentu, TBM merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban memberikan instruksi dan pelatihan keselamatan dalam Pasal 9 UU No. 1 Tahun 1970. TBM berfungsi sebagai pengingat terakhir bagi operator alat berat sebelum mereka mulai menggerakkan mesinnya.
Dalam praktik lapangan, TBM yang efektif harus interaktif dan fokus pada pekerjaan yang akan dilakukan hari itu, bukan sekadar ceramah searah. Operator harus diajak mendiskusikan kondisi alat yang telah mereka periksa dalam lembar P2H (Pemeriksaan Pre-Harian). Bagi konsultan K3, dokumentasi daftar hadir TBM adalah bukti administratif yang sangat penting untuk menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan upaya sosialisasi keselamatan secara konsisten. Kelalaian melakukan TBM seringkali berakibat pada kurangnya koordinasi antar personil yang memicu terjadinya tabrakan alat atau kesalahan komunikasi saat pengangkatan beban kritis.