Shop Drawing (Gambar Kerja) adalah gambar teknis detail yang disusun oleh kontraktor berdasarkan gambar desain yang diterima dari konsultan perencana, sebagai panduan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Shop drawing mencantumkan dimensi aktual, metode pemasangan, detail sambungan, dan spesifikasi material yang akan digunakan.
Kewajiban penyusunan dan persetujuan shop drawing tercantum dalam spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, mengacu pada standar SNI yang relevan dan persyaratan teknis PPK. Shop drawing wajib mendapat persetujuan tertulis dari konsultan pengawas dan/atau PPK sebelum pekerjaan yang bersangkutan dilaksanakan.
Pengelolaan shop drawing yang buruk merupakan salah satu sumber utama keterlambatan proyek. Kontraktor profesional menyusun register shop drawing yang memantau status setiap gambar: belum diajukan, dalam review, dikembalikan untuk revisi, atau disetujui. Keterlambatan persetujuan shop drawing yang disebabkan oleh MK atau konsultan perencana dapat dijadikan dasar klaim perpanjangan waktu (extension of time), asalkan didokumentasikan dengan baik sejak awal.