Uang Muka (Down Payment)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

Uang Muka adalah dana yang diberikan kepada penyedia sebagai modal awal untuk memulai pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, uang muka dapat diberikan maksimal 30% untuk usaha kecil dan 20% untuk usaha non-kecil dari nilai kontrak. Pencairan uang muka wajib disertai dengan penyerahan Jaminan Uang Muka yang diterbitkan oleh Bank atau lembaga penjaminan asuransi dengan nilai yang sama dengan nominal uang muka tersebut.

Praktisi keuangan perusahaan kontraktor harus mengelola uang muka ini dengan bijak hanya untuk keperluan mobilisasi personil, peralatan, dan pemesanan material awal. Secara administratif, uang muka akan dipotong secara proporsional pada setiap termin pembayaran prestasi pekerjaan hingga lunas. PPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit penggunaan uang muka guna memastikan dana tersebut tidak dialihkan untuk proyek lain, karena penyalahgunaan uang muka negara dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi yang memiliki konsekuensi hukum pidana.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.