IT Consultant adalah tenaga ahli yang bertugas memberikan saran strategis mengenai penggunaan teknologi informasi untuk mencapai tujuan bisnis organisasi. Skema sertifikasi BNSP untuk penasihat TI mencakup kompetensi analisis sistem bisnis, perencanaan strategis TI, manajemen risiko teknologi, serta kemampuan komunikasi profesional dalam memaparkan solusi teknis. Kompetensi ini mendukung penerapan tata kelola TI yang selaras dengan standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sesuai dengan regulasi investasi dan teknologi di Indonesia.
Dalam industri konsultansi IT nasional, sertifikat BNSP ini memberikan jaminan profesionalisme bagi individu yang memberikan jasa penasihat kepada klien instansi pemerintah maupun swasta. Pelaku usaha yang akan melakukan transformasi digital berskala besar sering kali mensyaratkan konsultan utamanya memegang sertifikat kompetensi nasional guna meminimalisir risiko kegagalan strategi. Bagi praktisi senior, sertifikasi ini memvalidasi transisi mereka dari peran teknis murni ke peran strategis manajerial. Keberadaan konsultan TI yang tersertifikasi memastikan bahwa investasi teknologi informasi dilakukan secara bijak, efisien, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi organisasi di era ekonomi digital.