PMA (Penanaman Modal Asing)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2007, perusahaan PMA wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki modal disetor yang lebih besar dibandingkan PT lokal (biasanya minimal Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan). Seluruh proses perizinan PMA kini dipusatkan melalui sistem OSS RBA nasional yang dikelola oleh Kementerian Investasi.

Bagi praktisi hukum korporasi, pendirian PT PMA memerlukan kepatuhan terhadap Daftar Positif Investasi (DPI). Terdapat kode KBLI tertentu yang tertutup bagi asing atau mensyaratkan kemitraan dengan UMKM lokal. Perusahaan PMA memiliki kewajiban pelaporan LKPM setiap triwulan tanpa terkecuali. Di lapangan, PMA sering kali mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor mesin modal melalui modul Master List di portal OSS. Praktisi menyarankan calon investor asing untuk melakukan studi kelayakan regulasi (legal audit) terhadap kode KBLI yang dituju guna memastikan keterbukaan sektor tersebut bagi modal asing sebelum melakukan setoran modal di bank.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.