Network Administrator Madya adalah sertifikasi profesi yang memvalidasi kemampuan teknisi dalam mengelola infrastruktur jaringan komputer berskala menengah. Berdasarkan standar SKKNI, unit kompetensi dalam skema ini meliputi konfigurasi routing dinamis, manajemen bandwidth, serta pengamanan perangkat jaringan dari akses yang tidak sah. Sertifikasi ini diatur dalam regulasi BNSP yang menyasar tenaga kerja dengan tanggung jawab mengelola ketersediaan layanan IT (uptime) di lingkungan korporasi atau instansi pemerintah.
Praktisi jaringan di Indonesia memandang sertifikasi ini sebagai pelengkap esensial bagi sertifikat vendor seperti Cisco (CCNA) atau MikroTik (MTCNA). Keunggulan sertifikat BNSP terletak pada pengakuan legalitas profesi di tingkat nasional yang sering menjadi poin krusial dalam jenjang karir fungsional ASN atau karyawan BUMN. Pelaku usaha infrastruktur IT mewajibkan teknisinya memegang sertifikat ini guna memastikan prosedur pengelolaan jaringan dilakukan secara standar, aman, dan terdokumentasi dengan baik sesuai dengan praktik terbaik administrasi sistem informasi.