Laporan Inspeksi NDT adalah dokumen teknis formal yang merangkum seluruh kegiatan inspeksi NDT yang telah dilaksanakan, mencakup: identifikasi komponen yang diinspeksi (nomor tag, lokasi, material, dimensi), metode dan teknik NDT yang digunakan, peralatan yang digunakan beserta nomor seri dan tanggal kalibrasi, nama dan level sertifikasi inspektur, kondisi pelaksanaan inspeksi, temuan inspeksi (termasuk lokasi, ukuran, dan karakterisasi cacat yang ditemukan), kriteria penerimaan yang diterapkan, keputusan penerimaan atau penolakan, serta rekomendasi tindak lanjut. Laporan NDT adalah dokumen hukum yang menjadi bagian dari rekaman integritas aset.
Kualitas laporan NDT yang buruk—tidak mencantumkan informasi kalibrasi peralatan, tidak mendokumentasikan prosedur yang digunakan, atau tidak mendeskripsikan temuan secara kuantitatif—mengurangi nilai hukum dan teknis laporan tersebut secara signifikan. Dalam konteks riksa uji K3, laporan NDT yang tidak memenuhi persyaratan standar tidak akan diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan sebagai dasar penerbitan SIA. PJK3 yang profesional menjaga konsistensi format laporan NDT sesuai standar yang berlaku dan menyimpan rekaman semua laporan dalam sistem pengarsipan yang terstruktur selama minimal periode yang dipersyaratkan oleh kontrak atau regulasi yang berlaku.