PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

PT PMA adalah badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh warga negara asing, badan usaha asing, atau pemerintah asing, baik secara keseluruhan maupun sebagian (patungan). Dasar hukum pendiriannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Status PMA melekat pada entitas tersebut sejak adanya modal asing yang masuk dalam struktur permodalan perusahaan sesuai dengan akta pendirian yang disahkan kementerian.

Dalam konteks praktis, PT PMA memiliki syarat modal minimal yang jauh lebih tinggi dibandingkan PT lokal, yakni nilai investasi total di atas Rp10 miliar (di luar tanah dan bangunan) dengan modal disetor minimal Rp10 miliar. Konsultan hukum menyarankan investor untuk memastikan bidang usaha (KBLI) yang dipilih terbuka bagi asing sebelum menyusun akta pendirian. Kepemilikan status PT PMA memberikan akses langsung terhadap fasilitas Kementerian Investasi/BKPM seperti kemudahan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan fasilitas pembebasan bea masuk mesin modal melalui Master List guna menunjang efisiensi operasional produksi.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.