Waste Management Dapur adalah kompetensi dalam mengelola limbah sisa pengolahan makanan (organic waste) dan limbah kemasan guna menjaga kebersihan lingkungan dapur dan mendukung prinsip keberlanjutan. Merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap pelaku usaha jasa boga wajib melakukan upaya pengurangan dan penanganan sampah secara bertanggung jawab. Kompetensi ini mencakup pemisahan sampah, pengolahan minyak jelantah, hingga strategi minimisasi sisa makanan di piring konsumen (plate waste).
Dalam praktik operasional program makan bergizi gratis, manajemen limbah menjadi tantangan logistik tersendiri. Praktisi lapangan harus kreatif dalam merancang menu yang minim limbah kulit atau tulang serta memiliki sistem pengomposan mandiri jika memungkinkan. Konsultan sustainable kitchen menekankan bahwa dapur yang efisien adalah dapur yang mampu menekan biaya pembuangan sampah melalui manajemen porsi yang tepat. Sertifikasi personel dalam aspek keberlanjutan mulai dihargai tinggi oleh investor dan lembaga internasional sebagai bukti kepedulian industri kuliner terhadap dampak lingkungan dan ketahanan pangan jangka panjang.