Eco-Masjid adalah konsep manajemen masjid yang mengintegrasikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dalam operasional dan dakwahnya. Program ini diinisiasi oleh berbagai komunitas Islam Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kementerian terkait. Fokus utamanya meliputi konservasi air wudhu (daur ulang air), manajemen sampah mandiri, penggunaan energi terbarukan (solar panel), hingga penyediaan ruang terbuka hijau di area masjid. Tujuannya adalah menjadikan masjid sebagai pelopor gerakan menjaga ekosistem bumi (khalifah fil ardh).
Bagi takmir bidang Ri'ayah, mengadopsi konsep eco-masjid dapat menekan biaya operasional bulanan secara signifikan, terutama pada tagihan listrik dan air. Praktisi disarankan memasang sensor otomatis pada keran wudhu dan mengganti lampu dengan LED hemat energi. Konsultan manajemen masjid sering menggunakan status eco-masjid sebagai bagian dari profil branding masjid yang modern dan berkelanjutan. Di lapangan, dakwah mengenai lingkungan yang disampaikan khatib membantu jamaah memahami bahwa menjaga alam adalah bagian dari iman, sehingga jamaah lebih peduli untuk tidak membuang sampah sembarangan di area masjid maupun di lingkungan tempat tinggal mereka.