Varkening adalah istilah teknis di industri konstruksi Indonesia yang merujuk pada Surat Referensi Kerja atau Surat Keterangan Pengalaman Profesional. Dokumen ini memuat detail posisi, durasi kerja, nilai proyek, dan lingkup tanggung jawab teknis yang dijalankan oleh seorang tenaga kerja pada proyek tertentu.
Dalam proses sertifikasi SKK, Varkening merupakan bukti primer (portofolio) yang paling berbobot. Validitas Varkening harus dapat dipertanggungjawabkan dan idealnya disertai dengan kontak referensi yang dapat dihubungi oleh asesor LSP untuk verifikasi kebenaran pengalaman kerja tersebut selama proses uji.
Praktisi menekankan bahwa Varkening harus merinci jabatan yang relevan dengan skema yang diajukan. Kesalahan umum adalah melampirkan Varkening yang bersifat umum tanpa rincian teknis, sehingga asesor sulit menilai relevansi kompetensi. Tenaga kerja disarankan segera meminta Varkening setelah proyek berakhir dan mengunggahnya ke sistem SIMPAN untuk mempermudah proses sertifikasi di masa depan.