Ventilasi Tambang Bawah Tanah adalah sistem aliran udara yang dirancang untuk menyuplai udara segar ke seluruh area kerja underground, mengencerkan dan membuang gas-gas berbahaya (metana, CO, COâ‚‚, NOx dari peledakan), serta menjaga temperatur dan kelembaban dalam batas yang dapat ditoleransi oleh pekerja. Sistem ventilasi tambang terdiri dari main fans yang dipasang di permukaan atau di dalam terowongan, auxiliary fans untuk distribusi udara ke heading aktif, dan jaringan duct serta stopping yang mengarahkan aliran udara sesuai desain ventilasi. Regulasi ventilasi tambang bawah tanah diatur dalam Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
Kegagalan sistem ventilasi tambang bawah tanah adalah kondisi darurat yang harus ditangani segera karena konsentrasi gas berbahaya dapat mencapai level letal dalam waktu yang sangat singkat—terutama setelah peledakan yang menghasilkan fume dalam jumlah besar. Prosedur re-entry ke area setelah peledakan harus menunggu minimal waktu yang ditetapkan dalam regulasi dan memerlukan pengujian atmosfer menggunakan gas detector oleh personel yang kompeten sebelum pekerja lain diizinkan masuk. Program pemantauan ventilasi yang komprehensif mencakup pengukuran kecepatan aliran udara dan konsentrasi gas secara berkala di seluruh area kerja, dengan sistem alarm otomatis jika konsentrasi gas melampaui threshold yang ditetapkan.