Standard Operating Procedure (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang mendokumentasikan aktivitas rutin atau berulang yang dilakukan oleh suatu organisasi. SOP merupakan pilar utama dalam implementasi ISO 9001 untuk menjamin konsistensi output kerja. Di Indonesia, penyusunan SOP juga harus mengacu pada standar teknis sektoral dan regulasi ketenagakerjaan guna memastikan keamanan dan kepatuhan hukum di setiap proses bisnis.
Dalam kualifikasi tender, penyedia jasa sering diminta untuk melampirkan contoh SOP yang relevan dengan pekerjaan, misalnya SOP Pengendalian Dokumen atau SOP Pelaksanaan Konstruksi. Praktisi manajemen menekankan bahwa SOP yang baik harus mudah dipahami oleh pelaksana lapangan dan mencantumkan tanggung jawab (job description) yang jelas. Memiliki SOP yang terintegrasi antara mutu, K3, dan lingkungan akan mempermudah perusahaan dalam meraih skor tinggi pada evaluasi CSMS dan memberikan jaminan kepada pemberi kerja bahwa proyek akan dikelola secara terstruktur dan profesional.