CV (Commanditaire Vennootschap)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

CV atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha bukan badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif yang mengelola usaha secara penuh dan sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal. Dasar hukum CV diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan prosedurnya kini diwajibkan melalui sistem SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha) Kemenkumham merujuk pada Permenkumham No. 17 Tahun 2018. CV tidak mengenal modal saham sehingga tidak ada pemisahan aset yang tegas antara perusahaan dan sekutu aktif.

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), CV sering dipilih karena biaya pendirian dan persyaratan administratifnya yang lebih ringan dibanding PT. Namun, praktisi legal memperingatkan risiko tanggung jawab renteng hingga ke harta pribadi bagi sekutu pengurus jika perusahaan mengalami pailit atau kerugian. Di sistem OSS RBA, CV tetap mendapatkan NIB dan izin usaha sesuai tingkat risiko KBLI. Notaris berperan penting dalam merumuskan perjanjian kerja sama antar sekutu di dalam akta agar pembagian keuntungan dan wewenang operasional jelas secara hukum perdata guna menghindari sengketa internal.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.