SIMPAN adalah platform database digital yang dikelola Kementerian PUPR untuk mencatat, memverifikasi, dan mengintegrasikan data pengalaman kerja perusahaan konstruksi. Data yang tersimpan di SIMPAN mencakup detail kontrak, nilai proyek, nomor BAST, serta dokumentasi fisik pekerjaan. Sistem ini menjadi sumber data tunggal (single source of truth) untuk menghitung Kemampuan Dasar (KD) dan memverifikasi portofolio perusahaan saat pengajuan SBU.
Operasional SIMPAN merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2020. Setiap proyek yang dibiayai APBN atau APBD secara otomatis akan masuk ke sistem ini, namun untuk proyek swasta, pelaku usaha wajib melakukan input mandiri dan mengunggah bukti kontrak serta referensi pemberi kerja untuk divalidasi oleh LPJK atau tim verifikator teknis.
Bagi pelaku usaha, rajin memperbarui data di SIMPAN adalah strategi memenangkan tender di masa depan. Pokja Pemilihan tidak lagi menerima bukti pengalaman fisik secara manual jika data tersebut tidak muncul di portal SIMPAN. Praktisi menyarankan agar setiap kali proyek selesai (BAST 100%), tim administrasi segera mengunggah dokumen tersebut ke SIMPAN. Keterlambatan input data dapat berakibat pada hilangnya poin kualifikasi atau tidak terhitungnya nilai KD yang dibutuhkan untuk mengikuti lelang proyek berskala besar.