APD (Alat Pelindung Diri)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

APD adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010, pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja secara cuma-cuma dan APD tersebut harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional yang berlaku. APD merupakan hirarki pengendalian risiko terakhir jika pengendalian teknik dan administratif tidak lagi mampu menghilangkan risiko sepenuhnya.

Dalam industri alat berat, APD wajib meliputi helm keselamatan, sepatu pelindung (safety shoes), rompi reflektor, dan pelindung pendengaran bagi operator yang bekerja di area bising. Praktisi K3 di lapangan harus memastikan bahwa APD tidak hanya sekadar tersedia, tetapi benar-benar dipakai dan dirawat oleh pekerja. Kelalaian perusahaan dalam menyediakan APD yang standar dapat dikenakan sanksi sesuai UU No. 1 Tahun 1970. Konsultan sering memberikan catatan bahwa efektivitas APD sangat tergantung pada kedisiplinan safety briefing atau TBM (Tool Box Meeting) sebelum pekerjaan dimulai.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.