Load Test atau Uji Beban adalah prosedur pengujian di mana pesawat angkat dioperasikan membawa beban melebihi kapasitas nominal (biasanya 110–125% dari SWL) untuk memverifikasi bahwa struktur, mekanisme, dan sistem pengereman bekerja dengan aman pada kondisi beban lebih. Load test merupakan bagian wajib dari riksa uji pesawat angkat.
Persyaratan load test diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan standar teknis yang diacu, termasuk standar internasional seperti ASME B30 atau FEM yang sering dijadikan referensi teknis. Load test dilaksanakan oleh PJK3 riksa uji yang berwenang dan hasilnya didokumentasikan dalam laporan riksa uji sebagai dasar penerbitan SIA.
Dari perspektif operasional, perusahaan wajib menyediakan beban uji yang terverifikasi beratnya saat jadwal riksa uji tiba. Beban uji yang tidak terstandar atau penggunaan estimasi berat tanpa verifikasi dapat membatalkan keabsahan hasil load test. Untuk mobile crane dan tower crane, load test juga mencakup pengujian pada radius angkat maksimum, bukan hanya di bawah boom dalam posisi tegak, karena kapasitas angkat bervariasi signifikan dengan perubahan radius.