Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) adalah dokumen resmi yang disusun oleh Pokja Pemilihan yang memuat seluruh proses evaluasi terhadap peserta tender. BAHP mencantumkan alasan kelulusan atau ketidaklulusan setiap peserta, rincian skor teknis, hasil negosiasi harga (jika ada), serta usulan pemenang tender.
Penyusunan BAHP merupakan kewajiban administratif sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021. Dokumen ini menjadi dasar bagi Pokja untuk mengumumkan pemenang lelang di sistem SPSE. Meskipun BAHP adalah dokumen internal Pokja, intisari dari hasil evaluasi tersebut harus dapat diakses atau diinformasikan kepada peserta lelang guna menjamin transparansi proses pemilihan.
Bagi penyedia yang kalah, memahami isi pengumuman yang didasarkan pada BAHP sangat penting untuk melakukan evaluasi internal. Jika alasan pengguguran dianggap tidak sesuai dengan dokumen pemilihan atau aturan yang berlaku, BAHP inilah yang menjadi objek utama dalam materi Sanggah. Praktisi hukum pengadaan menekankan bahwa ketelitian dalam membaca catatan evaluasi di SPSE dapat membantu perusahaan memperbaiki kesalahan administrasi pada lelang berikutnya atau memperkuat argumentasi hukum jika ingin menuntut keadilan.