Vendor Management System (VMS) dalam konteks pengadaan pemerintah Indonesia adalah sistem yang dikelola melalui SIKaP untuk mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan memantau kinerja seluruh penyedia barang/jasa. VMS bertujuan untuk mempermudah instansi dalam mencari penyedia yang kompeten dan memiliki rekam jejak bersih berdasarkan database nasional.
Landasan operasional VMS diatur oleh LKPP melalui integrasi sistem SPSE. VMS mencatat data historis pengerjaan proyek, sehingga instansi dapat melakukan penilaian kinerja terhadap penyedia setelah proyek selesai. Penilaian ini meliputi kualitas hasil kerja, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan (K3) serta lingkungan.
Bagi pemilik bisnis, menjaga profil VMS tetap bersih adalah keharusan. Penilaian kinerja buruk yang diinput oleh satu PPK di sistem VMS akan terlihat oleh seluruh instansi pemerintah di Indonesia, yang dapat mempersempit peluang menang tender di tempat lain. Praktisi menyarankan agar penyedia tidak hanya fokus pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga pada kepuasan pengguna jasa (PPK). Pengisian kuesioner kinerja di akhir proyek harus dikawal dengan baik agar mendapatkan rating positif yang menjadi portofolio digital perusahaan di sistem pengadaan nasional.