Automated Code Checking adalah proses pemeriksaan kepatuhan model BIM terhadap peraturan bangunan secara otomatis menggunakan perangkat lunak khusus. Sistem ini membandingkan parameter dalam model dengan aturan yang telah diprogram berdasarkan regulasi seperti SNI atau Peraturan Daerah terkait tata ruang. Teknologi ini bertujuan untuk mempercepat proses peninjauan desain dan mengurangi faktor kesalahan manusia (human error) dalam verifikasi kepatuhan teknis sebelum model diajukan untuk perizinan.
Di Indonesia, pengembangan sistem otomatisasi ini sedang diupayakan untuk mendukung integrasi dengan layanan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Praktisi dapat mengidentifikasi pelanggaran seperti lebar tangga yang tidak memenuhi syarat evakuasi atau jarak sempadan bangunan yang kurang secara instan. Dengan diterapkannya pengecekan otomatis, efisiensi birokrasi perizinan dapat ditingkatkan secara signifikan, memberikan kepastian hukum dan teknis bagi investor maupun pengembang dalam menjalankan proyek konstruksi digital di tanah air.