Microservices adalah pendekatan arsitektur pengembangan perangkat lunak di mana aplikasi dibangun sebagai kumpulan layanan-layanan kecil yang independen dan saling berkomunikasi melalui protokol ringan (seperti API). Arsitektur ini mendukung fleksibilitas pengembangan dan skalabilitas sistem sesuai dengan arah kebijakan Transformasi Digital Nasional yang menuntut sistem informasi yang tangguh dan modular. Setiap layanan dalam microservices dapat dikembangkan, dideploy, dan dikelola secara mandiri oleh tim yang berbeda, menggunakan teknologi yang paling sesuai untuk fungsi layanan tersebut.
Bagi praktisi di software house Indonesia, transisi dari arsitektur monolitik ke microservices membantu dalam menangani beban trafik yang sangat tinggi pada aplikasi e-commerce atau layanan publik. Konsultan IT menekankan bahwa meskipun lebih kompleks dalam manajemen infrastruktur, microservices mengurangi risiko single point of failure; jika satu layanan mati, layanan lainnya tetap dapat berjalan. Di lapangan, keberhasilan implementasi ini membutuhkan penguasaan teknologi kontainerisasi (seperti Docker dan Kubernetes). Praktisi pengembang harus memastikan integritas pertukaran data antar layanan tetap aman guna memenuhi standar kepatuhan tata kelola TI perusahaan yang beroperasi di sektor kritis atau keuangan.